STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Standar KetenagaanStandar Nasional Pendidikan
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran. Adapun SKL untuk jenjang SMP saat ini diatur dalam permendikbud nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
KRITERIA KELULUSAN
- Siswa dinyatakan lulus ujian sekolah, apabila:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
- Mengikuti Ujian Sekolah
- Lulus dengan Nilai Kelulusan sesuai kriteria sbb:
– Nilai Kelulusan setiap mata pelajaran serendah-rendahnya 70.00
– Nilai kelulusan untuk semua mata pelajaran rata-rata serendah-rendahnya 70.00
– Nilai Kelulusan Merupakan akumulasi dari Ujian Sekolah dengan bobot 30% ditambah dengan Nilai rata-rata rapor semester ke-1 s.d.5 dengan bobot 70%.
- Penetapan siswa yang dinyatakan LULUS ditetapkan melalui rapat dewan guru dan ditulis dalam berita acara.
WAKTU PENGUMUMAN
Pengumuman kelulusan siswa kelas IX SMP Negeri 1 Tangerang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 jam 09.00 WIB, melalui website ini.
UNTUK MELIHAT KELULUSAN SISWA SILAHKAN
Perkembangan Kelulusan Siswa
SMP NEGERI 1 TANGERANG
RATA – RATA UN
GRAFIK UN
GRAFIK PERKEMBANGAN
PRESTASI UN
SMPN 1 Kota Tangerang
SMP Negeri 1 Tangerang merupakan salah satu sekolah tertua di kota Tangerang, mulai beroperasi sejak tahun 1952, Terletak di jantung ibu kota Tangerang.
Kontak Info
Telepon
021-5523-274
SMP NEGERI 1 TANGERANG © 2020 DESIGN BY NUSANTARA ART MEDIA